KOMISI III DPR RI SIAP UNGKAP KASUS PAJAK BESAR.
Kasus pajak dengan potensi kerugian negara mencapai 2 triliun rupiah lebih disampaikan pimpinan Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia (APPI) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III di gedung DPR RI Senayan, Jakarta Selasa 18/1. Sekjen APPI Sasmito Hadinegoro menjelaskan kasus ini penghapusan penerimaan pajak terhadap Bank Mandiri yang akan go publik terjadi di era Menteri Keuangan Boediono dan Dirjen Pajak Hadi Purnomo antara tahun 2002 dan 2003.
“Kasus ini jelas big fish, jauh lebih besar dari kasus Gayus tetapi luput dari perhatian,” tekannya. Sasmito yang datang membawa berkas sebagai alat bukti meminta komisi III DPR dapat menindaklanjuti kasus ini.
Baginya kucuran uang ratusan milyar yang diterima Gayus cs, bagaikan sekedar ucapan terima kasih, berbeda dengan kasus yang disebutnya sebagai upaya membobol keuangan negara. “Saya siap menyampaikan data kasus perpajakan lain yang masuk kategori kakap,” tambah Sasmito yang pernah bekerja di Departemen Keuangan.
Sarifuddin Sudding anggota komisi III menilai masukan dari pimpinan APPI patut ditindaklanjuti. “ Kita perlu memanggil kembali APPI untuk lebih mendalami permasalahan ini,” katanya. Lebih lanjut Sudding menilai saat ini momentum yang tepat untuk membuka permainan pajak yang melibatkan aparat dan perusahaan besar.
Pimpinan sidang Azis Syamsudin menyatakan semua permasalahan pajak harus diungkap demi kepentingan bangsa dan negara. Ia menjadwalkan pimpinan APPI akan dipanggil kembali dalam rapat dengan Panja PPNS Komisi III DPR RI dalam waktu dekat. (iky)